Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G/2026/PN Bln HAJJAH SARIANA JERI MARIO RENOL SITORUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/Pdt.G/2026/PN Bln
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HAJJAH SARIANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Masmiah, S.HHAJJAH SARIANA
Tergugat
NoNama
1JERI MARIO RENOL SITORUS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
 
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
 
3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas objek sengketa ;
 
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat ;
 
5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 1.360.000.000.- ( Satu milyar tiga ratus enam puluh juta rupiah ) ;
 
6. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi immateriial sebesar Rp. 500.000.000.-  ( Lima ratus juta rupiah ) ;
 
7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa ( dwangsom ) sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap hari keterlambatan melaksakan putusan sejak putusan berkekuatan hukum sesuai pertimbangan Majelis Hakim ;
 
8. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu ( uitvoerbaar bij voorraad ) apabila menurut hukum memenuhi syarat ;
 
9. Menguhukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak