INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 27/Pdt.G/2026/PN Bln | 1.Muslimah 2.Lasman |
Sunarto | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||
| Nomor Perkara | 27/Pdt.G/2026/PN Bln | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 18 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum transaksi Jual Beli sebidang tanah seluas 555 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 06073 yang dilakukan antara Para Penggugat dan Tergugat berdasarkan Kwitansi tertanggal 16 Desember 2013;
3. Menyatakan Para Penggugat (Muslimah dan Lasman) adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas 555 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 06073 tersebut;
4. Memberikan izin dan kuasa penuh kepada Para Penggugat untuk mewakili Penjual (Tergugat) dalam melakukan penandatanganan berkas-berkas serta proses administrasi Peralihan Hak (Balik Nama) atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 06073 tersebut di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu agar menjadi atas nama Para Penggugat;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
