Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2024/PN Bln MARNIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2024/PN Bln
Tanggal Surat Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARNIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan kuasa penuh kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama anak Pemohon yang masih di bawah umur yang bernama M. Akbar Fadillah melakukan segala tindakan hukum yang berhubungan dengan jual beli harta warisan sebidang tanah dan rumah berupa sertipikat Hak Milik dengan Nomor 2179 dengan luas tanah 135 M2 (seratus tiga puluh lima meter persegi) yang terletak di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan;
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak