Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Bln Sulasmini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Bln
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sulasmini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan ibu kandung Pemohon yang semula adalah SULAMI menjadi KEMIJAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan kesalahan pencatatan data ibu kandung Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 6310-LT-27092019-0005 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah permohonan ini ditetapkan;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak