Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2024/PN Bln SUWANDI MUKHTAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2024/PN Bln
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUWANDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jesvandy Silaban,S.H.SUWANDI
Tergugat
NoNama
1MUKHTAR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

Dalam Pokok Perkara :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan semua alat bukti Penggugat yang diajukan dalam perkara ini sah dan berharga secara hukum.
  3. Menyatakan Sah Menurut Hukum jual beli antara Penggugat dan Tergugat dengan surat kwitansi pembayaran pada tanggal 09 Desember 2002 untuk pembelian 1 (satu) bidang tanah seluas 590 M2 dengan alas hak dan atau bukti kepemilikan tanah berupa Sertipikat Hak Milik nomor: 561 surat ukur No.07/SRG/2001 Luas 590 M2 atas nama Mukhtar yang dulunya terletak di Jalan A Yani RT.II Desa Sarigadung Kecamatan Batulicin Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan batas-batas :

Sebelah Utara berbatasan dengan             : Juntak

Sebelah Selatan berbatasan dengan         : Jalan A Yani

Sebelah Timur berbatasan dengan            : Djoko Mulyanto

Sebelah barat berbatasan dengan             : H.Saipullah

Sekarang beralamat di Jalan A Yani RT II Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabuapten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan batas – batas :

Sebelah Utara berbatasan dengan             : Juntak

Sebelah Selatan berbatasan dengan         : Jalan A Yani

Sebelah Timur berbatasan dengan            : Djoko Mulyanto

Sebelah barat berbatasan dengan              : H.Saipullah

 

  1. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

 

  1. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah menurut Hukum atas 1 (satu) bidang tanah dengan alas hak dan atau bukti kepemilikan tanah berupa Sertipikat Hak Milik nomor: 561 surat ukur No.07/SRG/2001 Luas 590 M2 atas nama Mukhtar yang dulunya terletak di Jalan A Yani RT.II Desa Sarigadung Kecamatan Batulicin Kabupaten Kotabaru, Propinsi Kalimantan Selatan sekarang menjadi Jalan A Yani RT.II Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan sehingga Penggugat dapat melakukan tindakan hukum atas rumah dan tanah tersebut.

 

  1. Memberikan hak dan kewenangan serta izin kepada Penggugat untuk melakukan balik nama Sertipikat Hak Milik nomor: 561 surat ukur No.07/SRG/2001 Luas 590 M2 atas nama Mukhtar yang dulunya terletak di Jalan A Yani RT.II Desa Sarigadung Kecamatan Batulicin Kabupaten Kotabaru, Propinsi Kalimantan Selatan sekarang menjadi Jalan A Yani RT.II Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan menjadi atas nama SUWANDI (penggugat) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan mendaftarkannya di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.

 

  1. Menetapkan biaya perkara secara hukum.

Atau :   

Jika Majelis Hakim Yang Mulia pada Pengadilan Negeri Batulicin yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang menurut dalam peradilan yang baik adalah patut dan adil.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak