Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2023/PN Bln DEWI MULYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2023/PN Bln
Tanggal Surat Kamis, 07 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI MULYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan nama anak Pemohon dari semula KHAYLA ALMIRA MARITZA, sesuai dengan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 6310-LU-28082019-0008 di ubah menjadi NUR MUFIDAH adalah sah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil yang terkait, selanjutnya untuk dicatat adanya perbaikan nama anak Pemohon tersebut dalan register yang sedang berjalan;
  4. Membebankan semua biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Subsidair :

Mohon putusan yang seadil – adilnya;

Demikianlah permohonan Pemohon, atas terkabulnya permohonan Pemohon, kepada yang Mulia Hakim kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak