Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2017/PN Bln ANDRI FORWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2017/PN Bln
Tanggal Surat Selasa, 03 Okt. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRI FORWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon; -------------------------
  2. Menyatakan menurut hukum, bahwa penggantian/perubahan nama Pemohon dari semula bernama ANDRI FORWANTO,  lahir di  Kampung Baru, pada tanggal 9 Februari 1990, anak pertama, Jenis Kelamin Laki-laki dari perkawinan sah suami isteri bernama DARMANSYAH dan SAMSIAH sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1569/IST/CS-KTB/X/1998, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru tertanggal 3 Oktober 1998 berganti menjadi ANDRI PURWANTO adalah sah ;-------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten yang bersangkutan, selanjutnya untuk dicatat adanya penggantian/perubahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan ;------------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan semua biaya permohonan ini kepada Pemohon ; -------------

SUBSIDAIR:

            Mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak