Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2025/PN Bln Afrida Eka Yuniarti. 1.Adietio Naulfal Mayendi Pratama
2.Sosmilawati
3.Ramadaniati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2025/PN Bln
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Afrida Eka Yuniarti.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YA MUHAMAD MUHAJIR S.Pd.,S.HAfrida Eka Yuniarti.
Tergugat
NoNama
1Adietio Naulfal Mayendi Pratama
2Sosmilawati
3Ramadaniati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.200.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk menerima pembayaran hasil dari penjualan tanah dan bangunan tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor 1072 Atas Nama Pemegang Hak Songgoh Abdul Rajak yang berkedudukan di Desa kampung Baru Kec. Batulicin Kab. Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp 1.200.000.000,- ( satu milyar dua ratus juta rupiah) ,menyerahkan surat menyurat dan fisik tanah dan bangunan tersebut;
  4. Menyatakan secara hukum bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada verzet,banding, kasasi,ataupun upaya hukum lainnya dari Para Tergugat;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak