Tanggal Pendaftaran |
Senin, 17 Feb. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
11/Pdt.G/2025/PN Bln |
Tanggal Surat |
Senin, 17 Feb. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Afrida Eka Yuniarti. |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | YA MUHAMAD MUHAJIR S.Pd.,S.H | Afrida Eka Yuniarti. |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Adietio Naulfal Mayendi Pratama | 2 | Sosmilawati | 3 | Ramadaniati |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
1.200.000.000,00 |
Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Para Tergugat untuk menerima pembayaran hasil dari penjualan tanah dan bangunan tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor 1072 Atas Nama Pemegang Hak Songgoh Abdul Rajak yang berkedudukan di Desa kampung Baru Kec. Batulicin Kab. Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp 1.200.000.000,- ( satu milyar dua ratus juta rupiah) ,menyerahkan surat menyurat dan fisik tanah dan bangunan tersebut;
- Menyatakan secara hukum bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada verzet,banding, kasasi,ataupun upaya hukum lainnya dari Para Tergugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |