Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Bln Ardina Sagita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Bln
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ardina Sagita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Mengabulkan permohonan Perubahan nama anak Pemohon;
  3. Menetapkan nama anak Pemohon yang semula bernama Syifa Aqillah Putri menjadi Syifaa Aqilla pada Kutipan akta Kelahiran dengan Nomor 0406/UM/CSL-TB/I/2013;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah permohonan ini ditetapkan;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak