Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2023/PN Bln ROKHAMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2023/PN Bln
Tanggal Surat Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROKHAMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan nama anak Pemohon dari semula bernama QWINARA ADINDA ALMAHYRA sesuai dengan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 6310-LT-19082022-0007 di ubah menjadi  QUEENARA ADINDA ALMAHYRA adalah sah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil yang terkait, selanjutnya untuk dicatat adanya perbaikan nama anak Pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan;
  4. Membebankan semua biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Subsidair :

Mohon putusan yang seadil – adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak