Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Bln Iin Nurwahyuni Binti Budi Mulyono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Bln
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iin Nurwahyuni Binti Budi Mulyono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Darussalam, S.H.Iin Nurwahyuni Binti Budi Mulyono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Mengabulkan Permohonan Perbaikan nama dan tempat tanggal lahir dalam Akta Kelahiran Pemohon
  3. Menetapkan Perubahan Nama Pemohon yang semula tercatat Bernama Jero Padma Wati menjadi Iin Nurwahyuni dan tempat tanggal lahir yang semula Sebamban 01 Desember 1986 menjadi Banjarsari 21 Desember 1992 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6310-LT-18112019-0012
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk Melaporkan Perubahan Nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah permohonan ini ditetapkan
  5. Membebankan Biaya Perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang belaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak