Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2023/PN Bln PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.UNIT Simpang Empat Batulicin 1.AINAH
2.DIANSYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2023/PN Bln
Tanggal Surat Kamis, 21 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.UNIT Simpang Empat Batulicin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AINAH
2DIANSYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 123.048.239,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 123.048.239,- ( SERATUS DUA PULUH TIGA JUTA EMPAT PULUH DELAPAN RIBU DUA RATUS TIGA PULUH SEMBILAN RUPIAH ), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 104.887.738,- ( SERATUS EMPAT JUTA DELAPAN RATUS DELAPAN PULUH TUJUH RIBU TUJUH RATUS TIGA PULUH DELAPAN RIBU RUPIAH ) ditambah bunga sebesar Rp. 18.160.501,- ( DELAPAN BELAS JUTA SERATUS ENAM PULUH RIBU LIMA RATUS SATU RUPIAH ), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Menyatakan Sah dan berharga sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik No 05154 atas nama AINAH Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak