INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
18/Pdt.G/2025/PN Bln | PT. Toyota Astra Financial Service Cabang Banjarmasin | Yuyun Wahyudi | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 18/Pdt.G/2025/PN Bln | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 19 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan dengan nomor kontrak 240520030946 tertanggal 29 Oktober 2024 beserta Syarat Dan Ketentuan Umum Perjanjian Pembiayaan adalah sah dan beharga menurut hukum dan harus dilaksanakan oleh para pihak sebagai undang-undang;
3. Menyatakan sah dan berharga Akta Jaminan Fiducia Nomor : W19.00272607.AH.05.01 TAHUN 2024;
4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi sehubungan dengan pelaksanaan seluruh Perjanjian Pembiayaan;
5. Menyatakan Penggugat memiliki hak atas kendaraan dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Merek : TOYOTA
- Model : RUSH1.5 S AT
- Nomor Rangka : MHKE8FB3JKK036911
- Nomor Mesin : 2RNF915979
- Warna : HITAM METALIK
- Tahun : 2019
- Nomor Polisi : DA 1097 ZM
6. Menghukum tergugat untuk membayar oleh karenanya untuk kepada Penggugat secara tunai atau lunas sebesar Rp. 159.577.300,- (seratus lima puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah;
7. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda roda 4 (empat) Merek : TOYOTA , Model : RUSH 1.5 S AT, Nomor Rangka: MHKE8FB3JKK036911, Nomor Mesin : 2RNF915979 warna : HITAM METALIK, Tahun 2023, Nomor Polisi : DA 1097 ZM.
8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada bantahan, banding dan kasasi;
9. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |