Petitum |
PRIMAIR :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan menurut hukum, bahwa penggantian/penambahan nama anak Pemohon dari semula bernama MUHAMMAD RAFA ALZEIN, lahir di Kotabaru, pada tanggal 20 Februari 2013, anak ke satu, Jenis Kelamin Laki-laki dari perkawinan sah suami isteri AGUS JAMILI JAIN dan YUNIDA ATIKAH sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6302-LT-02052013-0025, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru tanggal 18 Mei 2013 berganti menjadi MUHAMMAD ATAYA ALZEIN adalah sah ;--------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten yang terkait, selanjutnya untuk dicatat adanya penggantian/perubahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan ;------------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan ini kepada Pemohon ; ---------
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya; |