Dakwaan |
----- Bahwa terdakwa atas nama ANDRE YUDA TAMA Bin SAIFUL RAHMAN pada hari selasa tanggal 19 oktober 2021 Sekitar Jam 06.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada tahun 2021 bertempat di kebun karet rt.004 Desa Sumber Baru Kec.Angsana Kab.Tanah Bumbu, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batulicin, telah melakukan pencurian ringan l. :
- Dengan mengambil getah karet milik sdr.SUDIBYO Bin SARIFIN dengan berat 152 kg dengan total uang Rp.1.854.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu rupiah.
----- Perbuatan terdakwa atas nama ANDRE YUDA TAMA Bin SAIFUL RAHMAN tersebut, sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHP. |