Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Bln Najmah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Bln
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Najmah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Mengabulkan permohonan perubahan nama anak Pemohon;
3. Menetapkan perubahan nama anak Pemohon yang semula tercatat bernama Ahmad Al - Khusaini menjadi Muhammad Ibnu Hasan pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 6310-LT-22022021-0021;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah permohonan ini ditetapkan;
5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak