Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Bln LALU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Bln
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LALU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pergantian nama pemohon ;
  2. Menetapkan nama dari LA’LU diganti menjadi MA’RUF ;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu untuk mencatat pergantian nama pada Kartu Identitas Pemohon dari yang semula bernama LA’LU menjadi Ma’ruf.
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak