Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Bln MUH RUSLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Bln
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH RUSLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang semula bernama MUH RUSLI menjadi RUSLI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu pada kartu identitas Pemohon lainnya agar sesuai dengan Kutipan akta Kelahiran dengan Nomor 6310-LT-07052024-0015;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak