Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Bln Siti Zaenab. S Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Bln
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Zaenab. S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

  1. Mengabulkan permohonan pergantian nama anak Pemohon;
  2. Menetapkan nama dari URWAH diganti menjadi MAGFIRAH KHALISA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pergantian nama anak Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu pada akta kelahiran dengan Nomor 6310-LT-01092021-0015 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah permohonan ini ditetapkan;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak