Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2023/PN Bln HELMYAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2023/PN Bln
Tanggal Surat Selasa, 03 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HELMYAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan nama Pemohon dari semula bernama HELMYWATI sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 9095/IST/CSL-TB/IX/2013 di ubah menjadi HELMYAWATI adalah sah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil yang terkait, selanjutnya untuk dicatat adanya perbaikan nama Pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan;
  4. Membebankan semua biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Subsidair :

Mohon putusan yang seadil – adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak