INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
24/Pdt.G/2024/PN Bln | 1.ARBAYAH 2.SANIYAH 3.ABIANSYAH 4.MARIANA 5.SAMAH 6.ABIDIN 7.MUHIDIN |
7.PT. Putra Perkasa Abadi (PPA) 8.PT. Borneo Indobara (BIB) |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 02 Agu. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 24/Pdt.G/2024/PN Bln | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 01 Agu. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||
Petitum |
Primer:
Sebelah Timur berbatasan dengan : Sungai Kusan Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Saperi K Sebelah Timur berbatasan dengan : Ambu Sebelah Barat berbatasan dengan : Sungan Sumsumin Yang dulu beralamat di Desa AIB, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Dati II Kotabaru dan sekarang beralamat di Mangkalapi Rt 005 Rw 005 Desa Mangkalapi, Kec. Teluk Kepayang, Kab. Tanah Bumbu, Prov. Kalimantan Selatan.
Subsider: atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |