Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 16 Agu. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Jual Beli Tanah |
Nomor Perkara |
15/Pdt.G/2023/PN Bln |
Tanggal Surat |
Kamis, 10 Agu. 2023 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | H. GT. DENNY RAMDHANI |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | NADHIV AUDAH, S.H. | H. GT. DENNY RAMDHANI |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | BADAN PERTAHANAN NASIONAL KABUPATEN TANAH BUMBU |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
P R I M A I R :
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah sebagai pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 31 Juli 2017;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 2.151 M2, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 05439 Atas Nama Mawardi/Tergugat yang terletak di Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan (obyek sengketa);
- Menetapkan Penggugat untuk bertindak atas nama Mawardi/Tergugat untuk menghadap ke Kantor Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu (Turut Tergugat) untuk proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 05439 Atas Nama Mawardi/Tergugat yang terletak di Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan dengan luas 2.151 M2, untuk dibalik namakan menjadi H. GT. Denny Ramdhani/Penggugat;
- Memerintahkan kepada Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu (Turut Tergugat) untuk melakukan proses balik nama terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 05439 Atas Nama Mawardi/Tergugat yang terletak di Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan dengan luas 2.151 M2 untuk dibalik namakan menjadi Atas Nama H. GT. Denny Ramdhani/Penggugat;
- Memerintahkan kepada Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu (Turut Tergugat) untuk tunduk dan mentaati bunyi putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.
S U B S I D A I R :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |