Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.Bth/2021/PN Bln KASPUDIN 2.SYARIFUDDIN
3.JERI MARIO RENOL SITORUS
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 72/Pdt.Bth/2021/PN Bln
Tanggal Surat Senin, 05 Apr. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KASPUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARBAIN, SHKASPUDIN
Tergugat
NoNama
1SYARIFUDDIN
2JERI MARIO RENOL SITORUS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menyatakan perlawanan pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang jujur;
  3. Menyatakan pelawan adalah pemilik sah dari tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Transmigrasi Km. 3,5 Rt. 09, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (sertipikat tanah hak milik Nomor. 07975 berdasarkan pemecahan sertipikat Nomor. 2489 tahun 2003 dari sertipikat Induk Nomor. 2488);
  4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita jaminan tanggal 05 Oktober 2004 No. 09/Pdt.G/2004/PN.Ktb sepanjang mengenai sebidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
  5. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.

Apabila Pengadilan Negeri Batulicin berpendapat lain, maka:

SUBSIDAIR:

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak