Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2020/PN Bln LILI CHRISTIAWAN, S.SOS EDI SUTIKNO bin JOYO SUMARTO alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 13/Pid.C/2020/PN Bln
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-248/XI/REN.2.3/2020/SABHARA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LILI CHRISTIAWAN, S.SOS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EDI SUTIKNO bin JOYO SUMARTO alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------------- Bahwa terdakwa EDI SUTIKNO BIN JOYO SUMARTO (Alm) pada hari Sabtu tanggal 07 November 2020 skj. 20.30 wita, bertempat di rumah di Jln. Raya Serongga Km. 5 Ds. Gunung Besar Kec. Simp. Empat Kab. Tanah Bumbu. telah tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai untuk di jual kembali minuman beralkohol berbagai macam merk sebanyak 252 botol dengan rincian 240 (dua ratus empat puluh) botol minuman beralkohol jenis Anggur merah dan 12 (dua belas) botol minuman beralkohol jenis New port yang di simpan di rumah pelaku di yang di simpan di rumah di dalam kamar pelaku di Jln. Raya Serongga Km. 5 Ds. Gunung Besar Kec. Simp. Empat Kab. Tanah Bumbu. Selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut, selanjutnya terdakwa EDI SUTIKNO BIN JOYO SUMARTO (Alm) beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.---------------------------------------------------

-------------  Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan di ancam dalam Pasal 2 Jo Pasal 5 (1) Perda Tanah Bumbu Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu -------------

Pihak Dipublikasikan Ya