Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Bln Arbani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Bln
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arbani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Mengabulkan permohonan Perubahan nama anak Pemohon;
  3. Menetapkan Perubahan nama anak Pemohon yang semula tercatat bernama Muhamad Safar menjadi Repan pada Kutipan akta Kelahiran dengan Nomor 6310-LU-06112018-0014;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah permohonan ini ditetapkan;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak