Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2018/PN Bln RENITA 1.UDI TRIONO
2.HENNY SULISTIAWATY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2018/PN Bln
Tanggal Surat Rabu, 25 Apr. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RENITA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUDARSONO, SHRENITA
Tergugat
NoNama
1UDI TRIONO
2HENNY SULISTIAWATY
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Bahwa pada tanggal 29 mei 2007, Penggugat dan suami Penggugat telah melangsungkan pernikahan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 198/01/IV/2007 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kusan Hilir tertanggal 5 Februari 2008.

 

  1. Bahwa pada pernikahan tersebut melahirkan satu orang anak Laki- laki yang bernama PRANAJA DANTE EL- AZZAM.

 

  1. Bahwa berdasarkan surat kematian No. 05/PJL/SKK/KKH/IV/2018 pada tanggal 5 April 2018 Suami Penggugat telah meninngal dunia pada tanggal 7 Mei 2015.

 

  1. Bahwa Penggugat telah menyerahkan anak Penggugat kepada Para Tergugat pada sejak tanggal 11 Januari 2016.

 

  1. Bahwa Para Tergugat telah membuat Akta Kelahiran anak Penggugat sebagai anak kandung Para Tergugat dengan nomor 6310-LU-02022016-0099 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tanggal 10 Maret 2016.

 

  1. Penggugat memohon agar membatalkan Akta Kelahiran tersebut yang menyatakan Anak Pemohon disebut sebagai anak kandung Para Tergugat.

 

 

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

 

  1. Menyatakan batal/ mencabut Akta Kelahiran Nomor nomor 6310-LU-02022016-0099 yag dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tanggal 10 Maret 2016..

 

 

  1. Memerintahka catatan Sipil untuk mencabut Akta Kelahiran Nomor   6310-LU-02022016-0099 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tanggal 10 Maret 2016.

 

 

  1. Membayar biaya perkara kepada Para Tergugat.

 

Atau :

Apabila Ketua / Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak