Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Bln I Gusti Putu Ari Astawa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Bln
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gusti Putu Ari Astawa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

  1. Mengabulkan permohonan pergantian nama anak Pemohon;
  2. Menetapkan nama dari I GUSTI PUTU DETHA BRAHMASTA diganti menjadi I GUSTI PUTU DETHA RAVIENDRA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pergantian nama anak Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 6310-LU-31122019-0016 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah permohonan ini ditetapkan;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak